Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

RAPAT BESAR HIMIKA BERSATU KE 3

Gambar
Rapat besar adalah agenda yang menjadi rutinitas HIMIKA  ( Himpunan Mahasiswa Ilmu Keperawatan ) setiap bulannya dan biasanya diagendakan pada akhir bulan dan pada rapat besar tersebut diikuti oleh seluruh pengurus inti, SC, DPO dan anggota aktif HIMIKA.  Rapat besara ini diadakan pada: hari, tgl       : Minggu, 26 Oktober 2014 jam              : 08.00 – selesai tempat         : Aula 3 Dalam rapat besar yang ke 3 ini banyak agenda yang dibahas antara lain : 1.      Laporan setiap dirjen 2.      Peminatan kedirjenan 3.      Pembentukan panitia – panitia 4.      Sosialisasi klub – klub Rapat besar ini merupakan rapat yang pertama kali diikuti oleh mahasiswa baru yang telah mengikuti LKMM. Pada rapat ini para mahasiswa baru memilih dirjen mana yang mereka inginkan atau minati. Peraturan pada waktu menghadiri rapat besar adalah memakai pakaian bebas, rapi dan sopan, bersepatu ( bukan sandal atau sandal sepatu ), alat tulis dan datang tepat waktu.  Bagi para pengu

LKMM (Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa)

Gambar
LKMM adalah suatu wadah pelatihan kepemimpinan mahasiswa, dimana pesertanya dilatih dalam mengembangkan berbagai kemampuannya, seperti kepemimpinan, organisasi, pematangan mental dan spiritual, serta pengenalan berbagai dirjen-dirjen. LKMM dilaksanakan setiap awal kepengurusan baru yang bertujuan merekrut anggota dari mahasiswa baru untuk ikut bergabung dan mengembangkan kemampuan dan bakatnya dalam bidang organisasi keperawatan. HIMIKA BERSATU telah melaksanakan kegiatan LKMM ini, pada tanggal 18-19 Oktober 2014 bertempat di Laboratorium Geospacial Pesisir Parangtritis Yogyakarta dengan tema "Mengembangkan Jiwa Kepemimpinan yang Memiliki Kredibilitas dan Intelektual Berkualitas". Sebanyak 135 peserta yang terdiri dari mahasiswa baru dan beberapa mahasiswa semester atas ikut dalam kegitan ini guna bergabung menjadi anggota aktif HIMIKA. Dalam kegiatan ini, dihadirkan 4 pembicara yang membekali mahasiswa tentang kepemimpinan, selain itu di ajarkan pula tentang &q

HIMIKA Goes to School

Gambar
HIMIKA Goes to School adalah salah satu proker dari Dirjed Sosmas. dalam kegiatan ini direktorat jenderal sosial Masyarakat membentuk sebuah tim yang akan memberikan penyuluhan dan bimbingan mengenai kesehatan kepada siswa di sekolah-sekolah. Himika Goes to School kali ini diadakan di SD Mutihan, Potorono, Bantul Yogyakarta, pada hari Sabtu (11/10) kemarin. Basriandi dan Kawan-kawan yang menjadi panitia dari kegiatan ini memberikan penyuluhan tentang pentingnya PHBS. Panitia menyampaikan materi mengenai bagaimana menjaga kebersihan, mencuci tangan yang baik, dan lainnya. Tak hanya itu, panitia juga memberikan bingkisan sederhana kepada peserta yang aktif dalam kegiatan yang mereka adakan di sana. Dalam kegiatan kemarin antusias murid-murid SD kelas 5 ini sangat baik.  tidak hanya pemateri, Sekjend HIMIKA yang hadir juga mengisi acara dan memberikan materi kepada siswa-siswa SD. HIMIKA Goes to School, merupakan wujud dari pengabdian HIMIKA kepada masyarakat. HIMIKA  tidak han

udah pada baca draf UU keperawatan belum..?

Gambar
RUU Keperawatan yang merupakan RUU Usul Inisiatif DPR RI dan  tercantum dalam Program Legislasi Nasional 2009-2014. Telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam rapat Paripurna DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso pada  Kamis (25/9). Memberikan proteksi hukum yang jelas kepada perawat agar  tenang dan aman dalam menjalankan tugasnya memberikan jasa pelayanan  kepada masyarakat, merupakan salah satu urgensi lahirnya RUU tentang Keperawatan. Substansi yang diatur UU Keperawatan adalah mengenai pendidikan keperawatan yang isinya mengenai kompetensi, regristrasi, dan lisensi. Selain itu pengaturan keperawatan, hak dan kewajiban, pembentukan organisasi profesi serta pembinaan dan pengembangan. UU Keperawatan merupakan payung hukum yang akan memberikan proteksi pada perawat dalam menjalankan tugasnya ketika memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap perawat maupun mahasiswa keperawatan wajib mengetahui dan memahami isi UU keperawat