udah pada baca draf UU keperawatan belum..?


RUU Keperawatan yang merupakan RUU Usul Inisiatif DPR RI dan  tercantum dalam Program Legislasi Nasional 2009-2014. Telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam rapat Paripurna DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso pada Kamis (25/9).

Memberikan proteksi hukum yang jelas kepada perawat agar  tenang dan aman dalam menjalankan tugasnya memberikan jasa pelayanan  kepada masyarakat, merupakan salah satu urgensi lahirnya RUU tentang Keperawatan.

Substansi yang diatur UU Keperawatan adalah mengenai pendidikan keperawatan yang isinya mengenai kompetensi, regristrasi, dan lisensi. Selain itu pengaturan keperawatan, hak dan kewajiban, pembentukan organisasi profesi serta pembinaan dan pengembangan.

UU Keperawatan merupakan payung hukum yang akan memberikan proteksi pada perawat dalam menjalankan tugasnya ketika memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap perawat maupun mahasiswa keperawatan wajib mengetahui dan memahami isi UU keperawatan.

Pertanyaannya, sudahkah anda mengetahui isi dari UU keperawatan?



draf UU keperawatan dapat di download di situs resmi Dewan Pewakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI)


untuk download silahkan kunjungi alamat berikut 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tim Perwakilan HIMIKA SSG Berhasil Meraih Juara 1 KTI dan Poster Ilmiah di PILKETNAS Tanjung Pura

Open Recruitment Futsal Klub