udah pada baca draf UU keperawatan belum..?
RUU Keperawatan yang merupakan RUU Usul Inisiatif DPR RI dan tercantum dalam Program Legislasi Nasional 2009-2014. Telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam rapat Paripurna DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso pada
Memberikan
proteksi hukum yang jelas kepada perawat agar
tenang dan aman dalam menjalankan tugasnya memberikan jasa
pelayanan kepada masyarakat, merupakan
salah satu urgensi lahirnya RUU tentang Keperawatan.
Substansi
yang diatur UU Keperawatan adalah mengenai pendidikan keperawatan yang isinya
mengenai kompetensi, regristrasi, dan lisensi. Selain itu pengaturan
keperawatan, hak dan kewajiban, pembentukan organisasi profesi serta pembinaan
dan pengembangan.
UU
Keperawatan merupakan payung hukum yang akan memberikan proteksi pada perawat
dalam menjalankan tugasnya ketika memberikan layanan kesehatan kepada
masyarakat. Oleh sebab itu, setiap perawat maupun mahasiswa keperawatan wajib
mengetahui dan memahami isi UU keperawatan.
Pertanyaannya,
sudahkah anda mengetahui isi dari UU keperawatan?
draf UU keperawatan dapat di download di situs resmi Dewan Pewakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI)
untuk download silahkan kunjungi alamat berikut
Komentar
Posting Komentar