BPJS Terus Mengalami defisit, Apa Solusi Pemerintah?
Tak dipungkiri lagi, sepanjang lebih
dari empat tahun Program Jaminan Kesehatan
Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mendorong akses pelayanan
kesehatan ke taraf yang lebih baik. Meski demikian, sustainibilitas program
tersebut masih menjadi PR besar yang harus dipecahkan bersama. Pembahasan mengenai upaya untuk
menjaga sustainibilitas pun terus bergulir.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan
Fachmi Idris, ada sejumlah penyebab terjadinya defisit Dana Jaminan Sosial
(DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Pertama, karena iuran saat ini belum sesuai
dengan perhitungan aktuaria DJSN. Padahal Program JKN-KIS menggunakan pendekatan
dan prinsip anggaran berimbang, yang mana pendapatan dan pengeluaran harus
sama. Kondisi ini juga menyebabkan biaya per orang per bulan lebih besar dibanding
iuran per orang per bulan.
“Sebetulnya
titik masalahnya terletak di besaran iuran saat ini yang belum sesuai dengan
hitungan aktuarial. Meski besaran iuran Program JKN-KIS saat ini masih
dalam posisi underpriced, pasti ada resistensi dari sebagian masyarakat apabila
dilakukan penyesuaian iuran,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI.
Selain itu juga terjadi perubahan morbiditas penduduk Indonesia. Jumlah penduduk yang sakit terus meningkat
dari waktu ke waktu. Hal ini terjadi karena belum optimalnya upaya pembangunan
kesehatan masyarakat. Sampai dengan Agustus 2018, pengeluaran BPJS Kesehatan
untuk membiayai penyakit katastropik mencapai Rp 12 triliun atau sekitar 21,07%
dari total biaya pelayanan kesehatan. Padahal
berbagai penyakit katastropik tersebut sangat bisa dicegah melalui
penerapan pola hidup sehat.
“Oleh karena itu, BPJS Kesehatan juga
fokus untuk menjaga masyarakat yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif
preventif yang dilaksanakan. Sementara bagi masyarakat yang berisiko menderita
penyakit katastropik seperti diabetes melitus dan hipertensi, dapat mengelola
risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang
juga merupakan bagian dari upaya promotif preventif,” ujar Fachmi.
Pada kesempatan yang sama, Fachmi juga
memaparkan sejumlah upaya yang sudah dilakukan BPJS Kesehatan untuk
mengendalikan defisit. Sesuai dengan hasil Rapat Tingkat Menteri beberapa waktu
yang lalu, strategi yang dilakukan antara lain suntikan dana dan optimalisasi
tata kelola Program JKN-KIS. Selain itu, juga dilakukan optimalisasi manajemen
klaim dan mitigasi fraud, penguatan peran BPJS Kesehatan dalam strategic
purchasing, optimalisasi peran FKTP sebagai gate keeper, dan penguatan
efisiensi operasional.
#HIMIKASSG
#HIMIKAInspiratif
Komentar
Posting Komentar